May 19, 2024

Proses Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kades Manyarrejo, Sukalela, dan Dooro oleh Gus Yani (Bupati Gresik)

Proses Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kades Manyarrejo, Sukalela, dan Dooro oleh Gus Yani (Bupati Gresik)

Gresik, rumahpemuda.go.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani mengambil sumpah dan melantik tiga Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (6/6/2023). Pelantikan tersebut menjadi awal dalam suatu perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Niatnya harus benar-benar untuk berjuang. Berjuang untuk memperbaiki apa yang masih kurang, dan melanjutkan apa yang sudah baik. Niatnya disitu, jangan niat yang lain,” kata Gus Yani.

Kades yang dilantik di antaranya, Kades Desa Manyarrejo Kecamatan Manyar Siswanto, Kades Desa Sukalela Kecamatan Tambak Moh Muzakki, dan Kades Desa Dooro Kecamatan Cerme Choirul Umam. Ketiga Kades PAW tersebut, akan mengemban amanah selama sisa periode Kades yang digantikan.

Gus Yani juga menyampaikan kepada para Kades yang dilantik, bahwa tanggungjawab yang diemban kini mulai bertambah. Jika dulu tanggungjawab hanya sebatas keluarga, kini mereka memiliki tanggungjawab ribuan warga.

“Kalau dulu mungkin tanggung jawabnya sebatas keluarga. Tapi, setelah ini tanggung jawab panjenengan sudah ribuan jiwa warga. Artinya tanggung jawab ini menjadi tanggung jawab dan komitmen kita bersama,” tambah Gus Yani.

Tak hanya itu, Gus Yani juga menegaskan bahwa dirinya beserta seluruh perangkat Pemerintahan Kabupaten Gresik akan membersamai para Kades dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Salah satunya melalui program-program yang telah disiapkan untuk masyarakat di desa.

“Silahkan ini diakses. Bagaimana mewujudkan lingkungan desa yang bersih, bagaimana desa bisa menurunkan isu-isu strategis (stunting, kemiskinan, kematian ibu dan anak). Panjenengan tidak sendirian, sudah ada program dan regulasi yang bisa langsung dijalankan. Kita bekerja bersama-sama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selama Kades belum dilantik secara resmi, pemerintahan desa sementara diisi oleh penanggung jawab (Pj) yang ditunjuk oleh Bupati Gresik melalui Surat Keputusan (SK). Pj Kades tersebut juga bertugas untuk melaksanakan pemilihan Kades PAW. Tak lupa, Gus Yani memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pj Kades yang sudah mengisi kekosongan tersebut.

Dalam momen tersebut hadir Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik Abu Hassan dan jajaran Camat.

Penulis: Rea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *